BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku UMKM.
Penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini akan berakhir pada akhir Desember 2021.
Pada saat ini, penyaluran BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta sudah memasuki tahap 3.
Untuk mengetahui apakah kita merupakan penerima atau tidak bisa di cek melalui E Form atau mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.
Untuk penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap 3 ini, pemerintah telah menunjuk bank plat merah, salah satunya BRI.
Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya mengatakan penyaluran BLT UMKM atau BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
"Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021," kata Aestika Oryza Gunarto Rabu 21 Juli 2021.
Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Untuk menghindari antrian panjang, pihak BRI telah mengembangkan sistem BPUM Reservation System.
Sistem tersebut bisa mengecek status kepenerimaan BPUM dan juga bisa mendapatkan nomor antrian, tempat dan tanggal pencairan. Dengan adanya sistem ini, para penerima BPUM akan terhindar dari antrian panjang.