3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Resmi Dibuka Hari Senin, 25 Oktober 2021, Buruan Daftar Yuk
Dalam mengajukan PNM Mekaar Plus, anda wajib menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk syarat pengajuan.
Segera daftarkan diri Anda untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta.***