Tata Cara Pencairan BSU Rp1 Juta Nasabah Bank BCA Khusus Pekerja, Wajib Memenuhi Hal Ini

- 27 Oktober 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi tata cara pencairan BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening Bank BCA
Ilustrasi tata cara pencairan BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh pemilik rekening Bank BCA /Instagram.com @bank_indonesia/

Baca Juga: Simak Persyaratan Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Aktivitasi rekening baru ini hanya berlaku hingga 15 Desember 2021.

Jika lebih dari 15 Desember 2021 nomor rekening baru belum di aktivasi maka maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Adapun kriteria penerima BSU 2021 berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Rezeki Hari Ini, Pemilik Rekening BCA dan Swasta Lainya Bisa Cairkan BSU atau BLT Rp1 juta, Ini Caranya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh penerima upah.

Baca Juga: Spesial Khusus Perempuan di Akhir Oktober, Bisa Dapat Pinjaman Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x