Angsuran Ringan dan Tanpa Riba, Buruan Daftar di KUR BSI, Dapat Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 Juta

- 29 Oktober 2021, 14:00 WIB
ilustrasi transaksi peminjman di bank
ilustrasi transaksi peminjman di bank /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Untuk mememnuhi kebutuhan umat Islam dalam hal transaksi perbankan, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan merger dari bank BUMN berbasih syariah, membuat program baru berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan nominal pinjaman diatas Rp10 hingga Rp50 juta tanpa riba untuk modal kerja dan investasi.

Pemberian pinjaman modal kerja diatas Rp10 hingga Rp50 juta tanpa riba dari KUR BSI bagi pelaku usaha mikro ini bertujuam untuk memberikan stimulan yang mendorong perkembangan usaha nasabah.

Selain itu, pemberian pinjaman modal kerja diatas Rp10 hingga Rp50 juta tanpa riba dari KUR BSI ini tidak dikenakan bunga. karena pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ,

Baca Juga: Tanpa Jaminan! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Wanita, Dapat Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

Nantinya, nasabah KUR BSI bisa bebas memilih skema pinjaman yang diinginkan. Dengan adanya skema tersebut maka nasabah bisa terhindar dari riba.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Proses Cepat dan Tanpa Bunga Bank, Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta dari BSI, Ini Syaratnya

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x