Tanpa Agunan dan Gampang Sekali, Dapat Kucuran Dana dari PNM Mekar hingga Rp15 juta, Khusus Perempuan

- 12 November 2021, 09:57 WIB
Ilustrai, Pelaku UMKM khusus wanita
Ilustrai, Pelaku UMKM khusus wanita /Pixabay/

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Kangen dengan Akting Vanessa Angel, FTV Kutunggu Kau di Salon Cinta Tayang Jumat Pagi 12 November 2021 di RCTI

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Login eform.bni.co.id untuk Pengajuan KUR BNI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen, Siapkan e-KTP

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x