BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan pinjaman hingga Rp50 juta untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui skema kredit usaha rakyat (KUR).
KUR diberikan khusus kepada para pelaku UMKM sebagaimana amanat pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Apalagi, saat ini pemerintah memberikan fasilitas subsidi bunga 3 persen untuk KUR di bank milik negera, salah satunya Bank Mandiri.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.