BAGIKAN BERITA - Pemerintah memberikan fasilitas subsidi bunga rendah bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan modal tambahan.
Melalui program kredit usaha rakyat (KUR) para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman kredit modal kerja ke Bank milik negara seperti Bank Mandiri, BNI ataupun BRI.
Pemberian subsidi bunga untuk meningkatkan akses pembiayaan para pelaku UMKM di bank Himbara.
Dengan demikian, pemerintah berharap UMKM bisa maju dan tumbuh meskipun di tengah pandemi.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.