6. Nantinya pihak BNI akan melakukan survey ke lokasi anda untuk memastikan usaha anda dan kelayakannya
7. Kemudian anda juga akan diwawancara seputar usaha yang anda jalankan
8. Jika disetujui pihak BNI, nantinya anda akan dihubungi melalui telepon untuk datang ke kantor cabang dan melakukan akad calon nasabah hingga proses pencairan
KUR BNI memiliki beberapa Persyaratan Umum yang perlu disimak sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan
Kemudian Persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:
a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
b. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
c. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan