Pengajuan KUR BRI Cukup Pakai HP atau Komputer di Rumah, Limit Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Lagi

- 2 Desember 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan pinjaman dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.
Ilustrasi uang rupiah. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan pinjaman dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan. /JurnalPresisi.com/

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: Rejeki Kamis 2 Desember Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp25 juta Tanpa Jaminan Bunga Rendah

Sementera itu, melansir dari Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Eddy Satriya mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 3 November 2021 sebesar Rp237,08 triliun atau 83 persen dari target sebesar Rp285 triliun.

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program KUR.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.ekon.go.id ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x