Jangan Lupa! Ini untuk Perempuan Dewasa, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus

- 3 Desember 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya
Ilustrasi, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya /Pixabay/pasja1000/

BAGIKAN BERITA - Pada Jumat 3 November 2021, PNM Mekaar Plus anak perusahan bank Mandiri yang khusus menangani pelaku UMKM, kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan dewasa.

Program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan dewasa dari PNM Mekaar Plus ini, layak diikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya untuk memberikan jaminan secara fisik yang biasa dilakukan ketika akan melakukan transaksi kredit.

Selain itu, pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan dewasa dari dari PNM Mekaar Plus ini, selaras dengan program pemerintah dalam membantu pelaku UMKM yang pada saat ini terpuruk karena pandemi corona.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Asal Afsel yang Lebih Ganas Sudah Sampai di Singapura,Hati-hati!

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi Pengusaha UMKM, Segera Daftar di KUR BSI Anda Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Riba

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Mudah Syaratnya dan Tolak Riba, KUR BSI Berikan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta, Ini Caranya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ingat! Bukan untuk Laki-laki, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disidang hari Ini karena Kasus Narkoba, Kakak Iparnya Menangis

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Khusus untuk Pengusaha UMKM yang Ingin Aman, Buruan Daftar di KUR BSI, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Riba

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Jangan Lewatkan 4 Desember 2021 ada Gerhana Matahari Total, Umat Muslim Jangan Lupa Sholat, Ini Tata Caranya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x