Rezeki Akhir Pekan bagi Perempuan yang Butuh Modal, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 4 Desember 2021, 15:00 WIB
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah.
Salah satu kegiatan yang digelar PNM yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah. /Dok. PNM/

BAGIKAN BERITA - Di akhir pekan yang masih mendung ini, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan yang konsen melayani pelaku UMKM khusus perempuan, kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 juta.

Program PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan khusus perempuan hingga Rp15 juta ini selaras dengan program pemerintah untuk membantu pelaku UMKM yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus akan diberi pelatihan dan pengawasan.

Baca Juga: BWF World Tour Finals 2021: 2 Wakil Indonesia The Minions dan Greysia Polii-Apriyani Rahayu Maju Ke Semifinal

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Teroris KKB Kembali Berulah, Dua Anggota TNI Ditembak, Satu Orang Gugur di Yahukimo, Papua

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Jangan Lupa! Ini untuk Perempuan Dewasa, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ingin Tidak Susah di Dunia dan Akhirat?, Segera Daftar di KUR BSI Anda Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Riba

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Ingin Tidak Susah di Dunia dan Akhirat?, Segera Daftar di KUR BSI Anda Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Riba

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Rezeki Hari Jumat, Siapkan Dokumen Ini, Anda Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI, Ini Caranya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x