c. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
d. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta
Baca Juga: Rezeki Hari Senin, Alhamdulillah Dapat Bantuan Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta dari KUR BSI
Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:
a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
b. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
c. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta
(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB