Tidak Perlu Antri Tukar Uang Rusak atau Cacat, Bank Indonesia Hadirkan Aplikasi PINTAR Supaya Lebih Mudah

- 8 Desember 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

BAGIKAN BERITA - Bank Indonesia (BI) hadirkan layanan penukaran uang yang rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR.

Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) ini dibuat oleh BI supaya antrean layanan penukaran uang cacat di bank bisa dikurangi.

Layanan aplikasi PINTAR untuk penukaran uang yang rusak atau cacat sudah bisa di akses mulai dari 9 Desember 2021.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Pengajuan KUR BRI Rp100 Juta Melalui Online di kur bri co id, Bisa dari HP Bunga 3 Persen

Erwin Haryono selaku Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI juga menyampaikan aplikasi PINTAR ini adalah suatu upaya baru yang lebih efisien.

"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rudak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," ungkap Erwin.

Dengan kata lain, masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang yang rusak atau cacat bisa antri dengan lebih efisien melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Lengkapi Syarat KTP dan KK, Cara Daftar KUR hingga Rp50 Juta di Bank Mandiri tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen

Karena masyarakat nantinya bisa menentukan akan lakukan penukaran uang rupiah yang cacat atau rusak di lokasi kantor BI yang diinginkan.

Dengan memilih lokasi kantor Bank Indonesia, kapan waktu untuk penukaran, serta nominal jumlah uang rupiah rusak yang hendak ditukarkan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x