Nominal tersebut tidak disalurkan secara keseluruhan namun secara bertahap selama empat bulan dengan jumlah yang akan cair yaitu Rp600 ribu per bulan yang tentu saja dibarengi dengan pelatihan yang harus dilaksanakan.
Tak cukup sampai disitu, para peserta juga akan mendapatkan nominal tambahan sebesar Rp150 ribu setelah tiga kali mengisi survey.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman Kemensos, pada 2022 Kemensos masih akan mengadakan bansos BPNT dan PKH guna penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualita Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Nominal BPNT ini akan dicairkan kepada deretan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
Sedangkan untuk penerima PKH, akan dicairkan sesuai kriteria yang telah dibuat pemerintah yaitu:
- Jika keluarga memiliki ibu hamil/ balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun
- Jika keluarga memiliki anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan