Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 dan Syarat Mencairkannya, Login eform.bri.co.id.bpum

- 10 Januari 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM tahun 2022
Ilustrasi: BLT UMKM tahun 2022 /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

BAGIKAN BERITA-Berita baik untuk  para pelaku usaha mikro. Karena Pemerintah siap menyalurkan kembali bantuan sosial ( bansos) atau dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM Rp1,2 juta tahun 2022.

Saat ini  untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2022 lebih efisien dengan. mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Namun para pelaku usaha kecil menengah harus tahu syarat khusus untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2022.

Baca Juga: Korban PHK Jangan Putus Asa, Bisa Ajukan KUR Super Mikro Rp10 Juta Tanpa Jaminan di BNI dan BRI, Ini Syaratnya

Karena tidak semua pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2022.

Terdapat beberapa  syarat-syarat khusus yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2022 yakni penerima bukanlah ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berikut ini cara cek status penerima BLT UMKM dan BPUM dan syarat mencairkannya.

Baca Juga: Rezeki Pagi, Pemilik UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri Cair hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

1. Login e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum.

2 Kemudian isi nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Lalu Klik proses inquiry.

4. Jika sudah masuk, Anda akan mendapatkan pemberitahuan atau informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Apabila sudah  terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Catat! Korban PHK Bisa Ajukan KUR Super Mikro BNI dan BRI hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat Ini

Sedangkan Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM 2022 adalah sebagai berikut:

1.embawa buku tabungan.

2. Membawa Kartu ATM.

3. Membawa KTP.

4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.

5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).

Inilah langkah untuk Reservasi System di Bank BRI

1. Akses eform bri.co.id/bpum

2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.

Baca Juga: Simpel dan Mudah, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro bagi Pemilik UMKM, Siapkan Ini

3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom  isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul  nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.

5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya

Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.

Baca Juga: Tanpa Agunan, Uang Rp25 Juta Bisa Cair dari PNM Mekaar Plus, Begini Cara Pengajuannya

Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.

1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.

Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sementara itu bagi penerima BPUM dan BLT UMKM nasabah Bank BNI langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik www.banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Lalu pilih Cari
4. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda penerima BPUM atau Tidak.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM bisa cek secara online dan nantinya para penerima akan beritahu lewat SMS dari Bank yang akan mencairkannya.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Apabila sudah menerima SMS, nasabah harus segera Verifikasi ke Bank penyalur  yang sudah ditentukan dan bisa langsung dicairkan.

Sementara itu Syarat penerima Program Bantuan UMKM Program BPUM dari Pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Cepat Dapat Uang hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Langkahnya

Sedangkan syarat untuk mencairkan bantuan BPUM adalah:

1. Membawa buku tabungan.
2. Membawa kartu ATM
3. Membawa KTP
4. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif BPUM sendiri tidak hanya terbatas pada nasabah yang telah memiliki rekening  BRI atau BNI.

Baca Juga: Cara Cepat Dapat Uang hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Langkahnya

Demikianlah Langkah dan Cara bagi penerima BPUM dan BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UMKM tahun 2022.

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x