Bisa Tanpa Agunan! Dapatkan Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Riba dari KUR BSI 2022, Ini Caranya

- 11 Januari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Untuk mengenjot program pemerintah dalam membantu pelaku UMKM yang usahanya terpuruk karena pandemi corona, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan, membuat program menarik berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta. Ini caranya.

Program berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta bisa tanpa agunan, jika para pelaku UMKM yang mengikuti program ini bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KUR BSI.

Berbeda dengan bank konvensional, KUR BSI berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenakan bunga (tanpa bunga) dan terhindar dari riba.

Baca Juga: Tidak Ribet, Angsuran Ringan dan Bunga 0 Persen, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Rp500 Juta dari KUR BSI 2022

Sebagai gantinya adalah margin pinjaman, margin tersebut tidak berbeda jauh dengan bunga KUR BRI ataupun KUR bank lainnya.

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Hanya dengan Cara ini Anda Terbebas dari Riba, Segera Merapat Ke KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x