Panduan Lengkap, Syarat dan Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri, Bisa Pinjam hingga Rp500 Juta, Bunga Rendah

- 11 Januari 2022, 16:00 WIB
Logo Bank Mandiri. Pemerinah kembali melanjutkan program KUR untuk UMKM di 2022 dengan anggaran Rp373,17 triliun.
Logo Bank Mandiri. Pemerinah kembali melanjutkan program KUR untuk UMKM di 2022 dengan anggaran Rp373,17 triliun. /Antara

Selanjutnya, yang ketiga insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk perumahan. Insentif fiskal berupa PPN DTP untuk perumahan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp0,96 triliun dan realisasinya sebesar 100 persen.

"Perpanjangan PPN DTP untuk Januari sampai Juni 2022, namun besarannya dikurangi sebesar 50 persen dari sebelumnya," tukas Menko Perekonomian.

Kemudian, insentif fiskal berupa PPnBM DTP untuk otomotif, di mana insentif fiskal PPnBM DTP untuk otomotif pada 2021 alokasi awal Rp3,46 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun, dan realisasi 100 persen.

"Sesuai Surat Menperin kepada Menkeu, untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta, PPnBM sama dengan Rp0, yang saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh Kemenkeu," kata Airlangga.

Diketahui, pada tahun anggaran 2022 telah disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp414,1 triliun untuk Program PEN 2022, yang fokus pada tiga klaster yaitu bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun; bidang perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun; dan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun.

"Untuk bidang kesehatan dan bidang perlindungan masyarakat, besaran alokasi anggaran akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di lapangan," pungkas Airlangga.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah