Mudah dan Praktis Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus 2022

- 20 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp15 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp15 juta /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Pada tahun 2022, untuk membantu pelaku UMKM khusus perempuan yang sedang mengembangkan usahanya, PNM Mekaar Plus lembaga perbankan yang sudah dipercayai pemerintah, kembali mengucurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta. Ini syaratnya.

Bantuan dari PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta khusus UMKM perempuan ini, sangat menarik untuk diikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya untuk memberikan jaminan fisik (tanpa agunan) yang biasa disyaratkan dalam proses pengajuan pinjaman di hampir seluruh perbankan.

Selain itu, program pinjaman modal usaha hingga Rp15 dari PNM Mekaar Plus khusus untuk UMKM perempuan ini, sangat mudah dan praktis untuk diikuti nasabahnya.

Baca Juga: Berkah, Tanpa Bunga dan Bisa Tanpa Agunan, Dapat Pinjaman Modal Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tanpa Bunga dan Insya Allah Berkah, Dapat Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 Juta dari KUR BSI 2022, Ini Caranya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Khusus UMKM Buruan Datang ke KUR BSI, Dapat Pinjaman Tanpa Bunga Rp500 Juta Serta Cicilan Ringan, Ini Caranya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Segera Merapat ke PNM Mekaar Plus 2022, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta Khusus Perempuan, Ini Caranya

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Perempuan UMKM, Kucuran Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus Siap Cair hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Syarat-syarat Utama Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Khusus Perempuan Tangguh! Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022, Tanpa Jaminan Bunga Rendah

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah