Persyaratan Umum :
1. Warga Indonesia (WNI)
2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Untuk Debitur Perorangan
3- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
4 Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
6.Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
7.Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*
8.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta