Berikut syarat dan ketentuan kriteria calon debitur yang bisa daftar KUR BSI.
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. Usaha minimal sudah berjalan selama 6 bulan
4. Sektor usaha berada dalam bidang industri perdagangan, pengolahan, serta jasa
5. Memiliki riwayat kredit yang baik dan lancar
Pendaftaran KUR BSI juga terbebas dari biaya administrasi dan provisi, dengan berbagai skema yang sesuai dengan kebutuhan produktif debitur.
Baca Juga: Inilah 6 Syarat Pengajuan PNM Mekaar Plus Tahun 2022, Khusus Perempuan Tanpa Agunan Bunga Rendah
KTP dan KK adalah salah satu syarat dokumen yang perlu dipersiapkan untuk daftar dan mengajukan pinjaman di KUR BSI, berikut selengkapnya.
1. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
2. Fotokopi KTP (suami dan istri, bagi yang sudah menikah)
3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
4. Pas foto suami istri ukuran 4x6 cm
5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha
6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir
7. Fotokopi Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)
8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha
9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir
10. Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta)
11. Catatan Usaha atau Faktur belanja barang
Bank BSI terapkan sistem syariah dalam metoda perbankannya, begitupun pada program KUR BSI.
KUR BSI tidak terapkan bunga atau anti riba, melainkan diganti dengan sistem margin senilai sama dengan bunga KUR di bank konvensional lain yang berada di 6 persen suku bunga.
Meski bisa daftar dan pengajuan secara online, pihak bank BSI menghimbau calon debitur untuk daftar langsung ke kantor cabang bank BSI.
Hal itu untuk memudahkan calon debitur daftarnya dan akan mendapatkan informasi lebih jelas dan detail terkait KUR BSI.
Bank BSI telah memiliki pola pembiayaan untuk KUR BSI bagi para debitur UMKM mitra bank BSI yang awalnya unbankable menjadi bankable.