Tanpa Agunan, Cicilan Ringan, Mudah Urusannya dan Cair Rp25 Juta, Buruan Merapat ke PNM Mekaar Plus 2022

- 28 Januari 2022, 16:30 WIB
PNM Mekaar Plus siap menyalurkan pinjaman modal untuk para perempuan hingga Rp25 juta
PNM Mekaar Plus siap menyalurkan pinjaman modal untuk para perempuan hingga Rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus sebuah lembaga perbankan yang dipercaya pemerintah untuk menangani pelaku UMKM pada Januari 2022 ini, kembali menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan.

Program bantuan modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini, sangat menarik untuk di ikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya untuk menyimpan jaminan (tanpa jaminan) secara fisik.

Selain itu, untuk membantu atau meringankan para nasabahnya program pinjaman untuk modal usaha hingga Rp25 juta ini, memiliki cicilan ringan dan urusannya mudah (tidak ribet).

Baca Juga: Berkah! Tanpa Riba, Gratis Biaya Provisi dan Administrasi, Dapat Pinjaman Modal dari KUR BSI 2022 Rp10 Juta

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Syarat Mudah Dapat Pinjaman Tanpa Bunga Rp50 Juta dengan Angsuran Ringan dan Proses Cepat dari KUR BSI 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Mudah! Ini 5 Kriteria Wajib Dipenuhi untuk Memperoleh Pinjaman Modal Usaha Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Rezeki Khusus UMKM, KUR BNI 2022 Tambah Anggaran, Bisa Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Tak Terhingga Khusus UMKM Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan dari KUR BNI 2022, Begini Syaratnya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Catat! Hanya dengan 5 Syarat Ini, Anda Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI 2022

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Syarat Mudah PNM Mekaar 2022, Tanpa Jaminan dan Siapkan KTP Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah