Butuh Modal, Tak Punya Agunan, Jangan Khawatir Penuhi 5 Kriteria Ini, PNM Mekaar Plus 2022 Kucurkan Rp25 Juta

- 29 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /Piabay.com/

BAGIKAN BERITA – Ini 5 Kriteria untuk mendapatkan pinjaman Rp25 juta. PNM Mekaar Plus, sebuah lembaga perbankan anak dari BRI pada tahun 2022 ini, kembali mengucurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus untuk UMKM perempuan.

Untuk meringankan beban pelaku UMKM, program pinjaman hingga Rp25 juta ini dari PNM Mekaar Plus diberikan kepada pelaku UMKM dengan tanpa jaminan.

Adapun tujuan utama dari program pinjaman hingga Rp25 juta adalah membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya yang terpuruk akibat pandemi corona.

Baca Juga: Ikuti 5 Syarat Ini, Anda Bisa Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta dari KUR BSI 2022

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tanpa Bunga dan Riba Serta Berkah, Anda Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Cair Rp50 Juta, Gratis Biaya Provisi dan Administrasi, Segera Datang ke KUR BSI 2022

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Praktis, Tidak Repot dan Pengajuan Bisa Online, Ayo Hubungi KUR BNI 2022 Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Ini Caranya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Jumat Berkah, Cair Rp 10 Juta Tanpa Agunan Tambahan dari KUR BNI, Pengajuan Bisa di Rumah Via eform.bni.co.id

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Rezeki Hari Sabtu, Dapatkan Modal di BSI KUR Super Mikro bagi Pelaku UMKM, Cair hingga Rp10 Juta

Berikut 5 kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Cukup Siapkan Syarat Ini Bisa Dapatkan Modal Usaha di KUR BNI Mikro, Cair hingga Rp50 Juta

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x