UMKM Perempuan yang Ingin Berkembang Usahanya, Ayo Datang ke PNM Mekaar Plus 2022, Dapat Pinjaman Rp25 juta

- 31 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi:pelaku UMKM perempuan
Ilustrasi:pelaku UMKM perempuan /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Di akhir Januari 2022, PNM Mekaar Plus kembali mengucurkan sejumlah bantuan, salah satunya pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 Juta khusus UMKM perempuan yang ingin berkembang usahanya.

Bantuan berupa pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus bertujuan membantu para pelaku UMKM khusus perempuan untuk mengembangkan usahanya yang terguncang akibat Covid-19.

PNM Mekaar Plus berharap program berupa pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 Juta ini, para pelaku UMKM khusus perempuan bisa membantu perekonomian keluarganya kepada yang lebih baik.

Baca Juga: Langkah Cepat Pengajuan Online KUR BNI 2022, Anda Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Bisa Cair Rp 10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Pengajuan Bisa Via HP Dimana Saja, Ini Caranya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Tanpa Bunga dan Riba, Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman Rp10 Juta, Ini Caranya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba Serta Cicilan Ringan, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ikuti 5 Syarat Ini

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Ingat! hanya di KUR BSI 2022 Bisa Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Gratis Biaya Provisi Administrasi

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Catat! hanya Wanita Berjiwa Entrepreneur, Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan? Ini Cara Mudah dan Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah