Adapun pemerintah juga menambahkan limit pinjaman KUR Mikro yang awalnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Hal tersebut guna memacu UMKM untuk kembangkan usahanya dan memilih program KUR sebagai solusi dari kendala pembiayaan usaha.
Kemudian subsidi keringanan suku bunga KUR sebesar 3 persen juga kembali dilanjutkan hingga bulan Juni 2022.
Segera manfaatkan program pembiayaan KUR yang diadakan pemerintah dengan kebijakan baru.
Berikut sejumlah syarat ketentuan yang perlu anda simak terkait KUR BRI 2022.
Baca Juga: Tanpa Jaminan Bisa Ajukan Pinjaman PNM Mekaar hingga Rp25 Juta, Ibu Rumah Tangga Dapat Membuat Usaha
1. Debitur individu atau perorangan
2. Mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan lamanya
3. Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia dll) dan/atau di penyedia ride hailing (Grab atau Gojek)