Mau Modal Usaha hingga Rp5 Juta Tanpa Agunan? Daftar PNM Mekaar Sekarang Juga, Berlaku Hanya untuk Perempuan

- 5 Februari 2022, 14:15 WIB
Logo PNM Mekaar. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan modal usaha hingga Rp25 juta untuk perempuan pelaku UMKM.
Logo PNM Mekaar. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan modal usaha hingga Rp25 juta untuk perempuan pelaku UMKM. /PNM/

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Baca Juga: 5 Syarat Ini Wajib Dipenuhi untuk Mengajukan KUR BRI 2022, Bisa Cair hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Melansir Anatara News, PNM melakukan pemberdayaan UMKM melalui langkah kolaborasi dengan sejumlah mitra terkait.

"PNM tidak hanya memberikan permodalan tetapi juga memberikan pendampingan, karena dalam pemberdayaan kami melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak, bisa dari pemkot, pemerintah pusat, praktisi, lembaga riset yang punya kepentingan sama dengan PNM yakni pemberdayaan UMKM," kata Direktur Kelembagaan PNM Sunar Basuki di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan untuk pemberdayaan yang dilakukan oleh PNM kepada pelaku usaha cukup lengkap, salah satunya pembentukan mental berusaha.

"Yang namanya mental berusaha harus dibangun dari awal, karena kalau tidak kasihan pelaku usaha. Gagal sekali langsung down, langsung gagal, padahal pebisnis jatuh bangun itu biasa. Motivasi usaha juga harus diberikan, karena kalau saat jatuh harus diberikan semangat," katanya.

Selain itu, dikatakannya, pemberdayaan lain yang juga dilakukan seperti pelatihan produksi dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha.

Baca Juga: Bunga 3 Persen, Ini Syarat Mutlak Pengajuan KUR Mikro Mandiri 2022, Pinjaman hingga Rp50 Tanpa Agunan Tambahan

"Selain itu juga penerapan teknologi tepat guna, pemasaran offline maupun online. Ini penting agar nasabah kami bisa tetap berusaha di masa pandemi," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x