Bansos PKH Lansia Cair Rp2,4 Juta, Simak Cara Pendaftaranya di Sini

- 14 Februari 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH lansia: Simak Cara daftar Bansos lansia yang cair Rp2,4 juta.
Ilustrasi penerima Bansos PKH lansia: Simak Cara daftar Bansos lansia yang cair Rp2,4 juta. /Instagram @kememsosri

BAGIKAN BERITA – Bansos PKH cair dengan nominal Rp2,4 juta untuk masyarakat lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Bansos PKH masih terus digemborkan pemerintah di tahun 2022 ini, masyarakat lansia menjadi salah satu kategori masyarakat yang berhak untuk menerimanya.

Cara mendftar Bansos PKHH lansia juga cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara online, namun jika tidak memungkinkan untuk mendaftar online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Striker Persib David da Silva, Membuat Tato di Hampir Sekujur Tubuhnya

Bansos PKH lansia cair dengan nominal Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap yaitu selama tiga bulan sekali.

Itu artinya, masyarakat lansia akan mendapat bantuan senilai Rp600.000 per tahapnya.

Adapun hal yang penting diperhatikan adalah Bansos PKH lansia ini diperuntukan kepada masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti yang sudah disinggung di atas, cara untuk mendaftar Bansos PKH lansia ini bisa diajukan secara langsung maupun online.

Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus? Syarat Ini Penting Disimak Perempuan UMKM

Untuk pendaftaran secara langsung, masyarakat bisa mengajukannya melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RW/RW atau kelurahan/desa.

Jika anda memilih untuk mendaftar secara langsung, maka dokumen yang dibutuhkan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan untuk pendaftaran Bansos PKH lansia secara online, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara pendaftaran Bansos PKH lansia secara online:

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”

Baca Juga: Inilah Gejala Omicron yang Harus Diwaspadai, Simak Pula Cara Isolasi Mandiri di Rumah yang Benar

Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.

3. Masukan data sesuai kolom yang diminta

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP

5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”

6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos

7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: SELAMAT, Pemilik E-KTP Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha hingga Rp100 Juta dari KUR BNI, Catat Syarat dan Caranya

Selanjutnya data pendaftar akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan pendaftar layak mendapat Bansos PKH lansia atau tidak.

Untuk pengecekan lolos atau tidaknya, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara memasukan nama sesuai dengan KTP dan wilayah domisili.

Dari link tersebut nantinya akan muncul berupa nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah