Penuhi 7 syarat Ini, UMKM Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus perempuan

- 21 Februari 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM khusus perempuan
Ilustrasi pelaku UMKM khusus perempuan /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Harus penuhi 7 syarat ini. PNM Mekaar Plus 2022 kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman Rp25 juta untuk modal usaha khusus UMKM perempuan.

Program pinjaman untuk modal usaha dari PNM Mekaar Plus 2022 diproyeksikan untuk khusus pelaku UMKM perempuan yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya yang terhambat akibat Covid-19.

Tak hanya itu, PNM Mekaar Plus 2022 pada program pinjaman hingga Rp15 juta khusus UMKM perempuan ini akan memberikan pelatihan dan pengawasan, sehingga usaha yang dilakukan pelaku UMKM lebih terarah lagi.

Baca Juga: 7 Syarat Mudah KUR BNI 2022, Dapatkan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Pengajuannya Bisa Online

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Catat! Hanya untuk UMKM yang Ingin Berkah Usahanya, Buruan Datang ke KUR BSI Ada Pinjaman Tanpa Riba Rp50 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.
Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x