Berkah, Tidak Ribet dan Cicilan Ringan, Dapat Pinjaman Tanpa Bunga dari KUR BSI 2022 hingga Rp10 Juta

- 25 Februari 2022, 21:36 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Berkah, tidak ribet dan cicilan ringan. KUR BSI 2022 kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp50 juta khusus pelaku UMKM.

Program pinjaman hingga Rp10 Juta dari KUR BSI, mudah (tidak ribet) dan memiliki cicilan ringan sehingga layak untuk diikuti pelaku UMKM.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 Juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga, namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen atau sama dengan KUR di bank konvensional lainnya.

Baca Juga: Gratis Biaya Provisi dan Administrasi KUR BSI 2022 Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Potongan Apapun, Ini Syaratnya

Dengan diberikan pinjaman hingga Rp10 Juta bagi pelaku UMKM, KUR BSI berharap usaha yang sedang dibangunnya bisa berkah dan lebih berkembang lagi.

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Kabar Bahagia bagi UMKM Khusus Perempuan, PNM Mekaar Plus 2022 Berikan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Baca Juga: Kunci Mudah Pengajuan KUR BNI 2022 Khusus Pelaku UMKM Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Caranya

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Adapun 5 Syarat untuk mengajukan pinjaman di BSI seperti dilansir dari bankbsi.co.id adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan

4. Sektor usaha dari industri perdagangan, pengolahan, dan jasa

5. Memiliki riwayat kredit yang lancar.

Baca Juga: Kunci Praktis Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Syarat dan Caranya

Selain persyaratan yang dibutuhkan, ada juga dokumen yang harus diserahkan diantaranya sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi KTP suami dan istri (untuk yang sudah menikah)

3. Fotokopi Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)

4. Pas foto suami istri ukuran 4×6

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir

7. Fotokopi Agunan/Jaminan (BPKB/SHM)

8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun Terakhir

10. Fotokopi NPWP (khusus pembiayaan di atas 50 juta)

11. Catatan Usaha/Faktur Belanja Barang.

Baca Juga: Inilah Tiga Bank Himbara Penyalur KUR 2022, Pengajuan Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Bisa Online

Untuk cara pengajuan pinjaman KUR BSI bisa dilakukan dengan dua cara diantaranya:

Pertama adalah mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat dan kedua secara online.

Pengajuan KUR Bank BSI secara online bisa melalui aplikasi BSI Mobile yang bisa didownload di Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Khusus Lansia, Simak dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Namun pihak BSI menyarankan untuk datang langsung ke kantor cabang terdekat agar bisa mengetahui secara rinci skema pinjaman yang ditawarkan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah