Gratis Biaya Provisi dan Administrasi KUR BSI 2022 Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Potongan Apapun, Ini Syaratnya

- 25 Februari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI /Reuters/Willy Kurniawan/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2022 ini kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp500 juta untuk modal kerja dan usaha.

Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini gratis biaya provisi dan administrasi sehingga nasabahnya bisa menerima secara utuh dana yang diajukannya tanpa adanya biaya apapun.

Dengan diberikan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini diharapkan dapat memberikan solusi pelayanan perbankan untuk masyarakat Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia.

Baca Juga: Kabar Bahagia bagi UMKM Khusus Perempuan, PNM Mekaar Plus 2022 Berikan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta

Oleh karena itu pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya, buruan datang ke KUR BSI 2022 untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Kunci Mudah Pengajuan KUR BNI 2022 Khusus Pelaku UMKM Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Caranya

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah