Adapun syarat yang penting untuk diperhatikan jika ingin mengajukan PNM Mekaar Plus adalah para nasabah perempuan yang mengajukan pinjaman tersebut harus memiliki kelompok usaha minimal sebanyak 10 orang.
Ketentuan tersebut memiliki manfaat tersendiri karena lapangan kerja bisa terbuka dan para perempuan bisa lebih maju lagi dari segi ekonomi.
Baca Juga: Kejutan Uang Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Hal tersebut juga dipaparkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta sesuai yang dikutip dari Antara pada tanggal 11 Februari 2022.
“Ketika di perkotaan melepas pegawai, di desa-desa membuka lapangan pekerjaan sebanyak 7,1 juta pekerjaan karena masing-masing ibu nasabah Mekaar tersebut membuka satu lapangan pekerjaan,” Ujar Erick di akun resmi Twitter nya @ericktohir.
Karena hal tersebut, Menteri BUMN itu pun salut dan tidak sungkan menyampaikan apresiasinya kepada para perempuan UMKM yang berhasil membuka lapangan pekerjaan terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Salut untuk usaha masyarakat yang membuka lapangan kerja. Apalagi saat pandemi belum berakhir. Kementerian BUMN hadir untuk membantu dan mendampingi,” lanjut Erick yang dikutip dari Antara.
PNM Mekaar Plus sangat peduli dengan nasib perempuan yang memiliki usaha namun terhambat oleh modal, sehingga membuat mereka kurang produktif dalam menjalankan usahanya.
Oleh karena itu, PNM Mekaar Plus menjadi jalan untuk para perempuan yang memiliki masalah tersebut, karena PNM siap membantu menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.