Yang lebih membahagiakan, bunga KUR juga kini diturunkan oleh pemerintah, yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen, berlaku hingga Desember 2021.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.
Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19.
Pemerintah memandang UMKM menjadi sektor penopang perekonomian Indonesia. Jika UMKM tumbuh, maka perekonomian Indonesia pun akan terkerek tumbuh.
KUR merupakan program untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat pelaku UMKM agar terus tumbuh dan berkembang.
KUR ini sangat membantu bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha.
Baca Juga: 5 Syarat Penting Mengajukan KUR BRI, Simak untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
KUR telah banyak membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya yang hampir gulung tikar.
Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id: