Ajukan PNM Mekaar Plus Sekarang, Plafond hingga Rp25 Juta dan 4 Keuntungan Ini Bisa Perempuan UMKM Dapatkan

- 23 Maret 2022, 16:40 WIB
 Ilustrasi perempuan UMKM: Selain bisa mendapat plafond hingga Rp25 juta, 4 keuntungan ini juga bisa didapat perempuan UMKM jika mengajukan PNM Mekaar Plus
Ilustrasi perempuan UMKM: Selain bisa mendapat plafond hingga Rp25 juta, 4 keuntungan ini juga bisa didapat perempuan UMKM jika mengajukan PNM Mekaar Plus / Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Ajukan PNM Mekaar Plus sekarang juga karena perempuan UMKM bisa mendapatkan plafond hingga Rp25 juta dan 4 keunggulan berikut ini.

PNM Mekaar Plus bisa diajukan diperuntukkan untuk para perempuan yang memiliki usaha sehingga usahanya bisa semakin lebih maju.

Melalui PNM Mekaar Plus kini perempuan UMKM bisa mendapatkan plafond yang bisa cair hingga Rp25 juta yang bisa mereka gunakan untuk modal usahanya.

Baca Juga: Rezeki Terindah Bagi UMKM Perempuan, Dapat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus

Selain itu, dengan mengajukan PNM Mekaar Plus para perempuan UMKM juga bisa mendapat keuntungan lain karena diberi pelatihan dengan pendampingan usaha yang bisa diharapkan bisa membantu mempermudah mengembangkan usaha tersebut.

Sebelumnya, PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam modal usaha lebih besar hingga Rp25 juta.

Baca Juga: 5 Syarat Penting Mengajukan KUR BRI, Simak untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Untuk mendapat pinjaman plafond dari PNM Mekaar Plus ini sangatlah mudah, salah satu syarat jitu yang harus dipenuhi adalah perempuan UMKM harus memiliki minimal 10 anggota dalam usaha tersebut.

Ketentuan tersebut memiliki manfaat tersendiri karena lapangan kerja bisa terbuka dan para perempuan bisa lebih maju lagi dari segi ekonomi.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x