Dengan lakukan pengembangan terhadap potensi yang ada baik dalam sektor riil, sektor keuangan, dan sektor sosial.
Melihat berdasarkan dari data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) per bulan Oktober 2021 akses pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah naik sebesar 7,9 persen selama tahunan menjadi di Rp418 triliun.
Angka tersebut masih lebih baik secara persentase jika dibandingkan daripada naiknya pertumbuhan lembaga keuangan umum yang konvensional pada periode itu nai sebesar 3,3 persen.
Tetapi disayangkan hal tersebut terpaut cukup jauh dengan bank konvensional yang mana bank syariah ternyata menyalurkan dana baru di tahap Rp418 triliun sedangkan untuk bank umum sebedar Rp5.784 triliun.
Irfan berpendapat untuk lakukan tiga hal supaya bisa mendorongnya, pertama adalah dengan adanya regulasi yang dibuat pemerintah Indonesia wajibkan beberapa wilayah harus lakukan transaksi melalui bank Syariah.
Kedua adalah lembaga perbankan syariah perlu tingkatkan dengan cara yaitu bisa memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan ramah.
Ketiga adalah tingkatkan inklusi serta literasi dalam keuangan sistem syariah.
Reza Priyambada, Analis Senior CSA Research Institute menambahkan bahwa Indonesia juga memerlukan perkuat literasi serta inkuli dalam keuangan syariah.