PNM Mekaar plus Beri Dana Besar Plafond hingga Rp25 Juta Khusus Kaum Perempuan, Ini Syarat dan Kriterianya

- 6 April 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan, begini syaratnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan, begini syaratnya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus tawarkan pinjaman modal usaha khusus untuk kaun perempuan dengan plafond hingga Rp25 juta.

Plafond hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus dapat dimanfaatkan segera untuk anda kaum perempuan yang ingin menambah suntikan dana besar.

PNM Mekaar Plus dengan dananya cair hingga Rp25 juta ini bisa menjadi solusi yang baik dalam hal pembiayaan bagi kaum perempuan.

Baca Juga: Cara Terbaik Daftar Online KUR Mikro BRI 2022 UMKM Bisa Dapat Dana hingga Rp50 Juta Bunga Cuma 3 Persen

Kaum perempuan yang memiliki usaha dan bisnis secara berkelompok dapat segera ajukan sekarang dan manfaatkan kucuran dana besar ini dalam pengembangan usaha yang lebih maju.

Tak lupa, gunakan dana PNM Mekaar Plus ini untuk hal-hal yang positif dalam membangun usaha dan jangan digunakan untuk membeli barang-barang konsumtif.

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Agar Tidak Dehidrasi Saat Menjalankan Ibadah Puasa, Ini Dia 5 Tipsnya

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Melalui berwirausaha secara berkelompok dengan kaum perempuan lainnya, ibu-ibu yang kreatif dan mandiri dapat meningkatkan roda perekonomian yang lebih sejahtera.

Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.

Baca Juga: Siapkan e-KTP untuk Daftar PNM Mekaar Kucurkan Dana Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta Bisa Diajukan

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang hingga Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Baca Juga: Bisa Booking H-45 Perjalanan Kereta Api Mudik Lebaran 2022, Pesan Tiket Mudah di KAI Access dengan Cara Ini

Sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Sebelumnya juga, bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Baca Juga: Kejutan hingga Rp50 Juta untuk Pemilik E-KTP dengan Syarat Ini dari KUR BRI, Segera Siapkan 2 Dokumen Ini

Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah