Rupanya Ada 7 Syarat Mudah Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 Cair Rp15 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan

- 19 April 2022, 17:00 WIB
lustrasi perempuan UMKM: Perempuan UMKM harus siapkan syarat ini jika ingin mendapatkan plafond hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus
lustrasi perempuan UMKM: Perempuan UMKM harus siapkan syarat ini jika ingin mendapatkan plafond hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus /pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Rupanya ada 7 syarat mudah pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 cair hingga  Rp15 juta tanpa jaminan untuk modal usaha bagi pelaku UMKM perempuan.

Pelaku UMKM perempuan yang akan mengajukan pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 wajib menyiapkan 7 syarat ini.

Tak hanya 7 syarat pengajuan, pelaku UMKM perempuan yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 juga harus menyiapkan dokumen penting lain seperti KTP, KK dan sebagainya.

Baca Juga: Kunci Ampuh Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Perlu dicatat bahwa program pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 ini hanya untuk UMKM perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba dari KUR BSI untuk Modal Usaha bagi UMKM, Ini 5 Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x