Setelah mengetahui aturan dan syaratnya, kini barulah anda bisa mulai melakukan penukaran uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR BI dengan tata cara berikut ini:
1. Buka website pintar.bi.go.id
2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Pilih provinsi lokasi kas keliling Klik “Lihat Lokasi”
4. Kemudian, bakal tampil daftar lokasi kas keliling BI yang bisa dipilih
5. Klik tombol “Pilih” di data lokasi kas keliling yang diinginkan
6. Isi data pemesan, yaitu NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email
7. Lalu, akan muncul resume bukti pemesanan
8. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisikan