Syarat dan Cara Lengkap Penukaran Uang Baru 2022 Melalui Aplikasi PINTAR BI

- 25 April 2022, 08:17 WIB
 Catat, inilah syarat dan cara lengkap melakukan penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR BI
Catat, inilah syarat dan cara lengkap melakukan penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR BI /Neng Anne Mustika/bagikan berita.com

Setelah mengetahui aturan dan syaratnya, kini barulah anda bisa mulai melakukan penukaran uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR BI dengan tata cara berikut ini:

Baca Juga: Jalan Cepat Daftar PNM Mekaar Plus, hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan, Siapkan 5 Syarat Ini

1. Buka website pintar.bi.go.id

2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

3. Pilih provinsi lokasi kas keliling Klik “Lihat Lokasi”

4. Kemudian, bakal tampil daftar lokasi kas keliling BI yang bisa dipilih

5. Klik tombol “Pilih” di data lokasi kas keliling yang diinginkan

6. Isi data pemesan, yaitu NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email

7. Lalu, akan muncul resume bukti pemesanan

8. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisikan

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah