Syarat dan Cara Lengkap Penukaran Uang Baru 2022 Melalui Aplikasi PINTAR BI

- 25 April 2022, 08:17 WIB
 Catat, inilah syarat dan cara lengkap melakukan penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR BI
Catat, inilah syarat dan cara lengkap melakukan penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR BI /Neng Anne Mustika/bagikan berita.com

BAGIKAN BERITA – Inilah syarat dan cara lengkap penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi pintar BI.

Melakukan penukaran uang baru menjadi kegiatan yang saat ini sedang ramai dilakukan masyarakat menjelang idul fitri.

Di tahun 2022 ini melakukan penukaran uang baru semakin mudah dilakukan masyarakat, dengan melakukan penukaran secara online anda sudah bisa melakukan penukaran uang baru.

Adapun cara penukaran uang baru secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI yang sangat mudah untuk masyarakat lakukan.

Baca Juga: Cara Melakukan Penukaran Uang Baru Melalui Mobil Kas Keliling BI Kota Bandung 2022, Simak Sebelum Kehabisan

Namun sebelum melakukan penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAS BI, ada beberapa aturan yang harus anda ketahui, diantaranya:

1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian tersedia

2. Pemesanan bisa mulai H-7 sebelum penukaran uang di kas keliling

3. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP

4. NIK-KTP yang telah di pakai untuk pemesanan dengan status menunggu penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga jadwal pertama terlewati

Baca Juga: Jadwal dan Cara Lengkap Penukaran Uang Baru di Kota Bandung 2022, di Sini Lokasinya

5. Contoh, suatu NIK KTP digunakan untuk pesan layanan penukaran pada 10 April 2022. Maka, hingga 10 April 2022, NIK KTP itu tidak bisa dipakai lagi untuk pesan layanan penukaran. NIK KTP itu baru bisa dipakai memesan layanan penukaran uang di kas keliling BI mulai 11 April 2022.

Jika sudah mengetahui aturan di atas, selanjutnya ada syarat ketika anda melakukan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI, yaitu:

- Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.

- Penukar harus membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling BI.

- Bukti pemesanan bisa dalam bentuk digital maupun cetak.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Lengkap Penukaran Uang Baru di Kota Bandung 2022, di Sini Lokasinya

- Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

- Penukar tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

- Saat menggunakan layanan kas keliling BI, penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Setelah mengetahui aturan dan syaratnya, kini barulah anda bisa mulai melakukan penukaran uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR BI dengan tata cara berikut ini:

Baca Juga: Jalan Cepat Daftar PNM Mekaar Plus, hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan, Siapkan 5 Syarat Ini

1. Buka website pintar.bi.go.id

2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

3. Pilih provinsi lokasi kas keliling Klik “Lihat Lokasi”

4. Kemudian, bakal tampil daftar lokasi kas keliling BI yang bisa dipilih

5. Klik tombol “Pilih” di data lokasi kas keliling yang diinginkan

6. Isi data pemesan, yaitu NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email

7. Lalu, akan muncul resume bukti pemesanan

8. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisikan

9. Untuk mengunduh resume itu (PDF),

10. klik “Download Bukti Pemesanan”

11. Resume bukti pemesanan wajib dibawa (fisik atau cetak) saat menukarkan uang.

Baca Juga: Tak Disangka Ada Cara Praktis Daftar KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

Dengan melakukan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI, maka anda akan lebih mudah untuk mendapatkan uang baru yang diinginkan.

Biasanya penukaran uang baru ini dilakukan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara saat idul fitri.

Sebelum idul fitri tiba, ayo segera lakukan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAS BI dengan syarat dan cara yang telah disebutkan di atas.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah