- Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta
Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:
- Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta
(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB
Berikut juga hal yang perlu disimak calon nasabah KUR BNI terkait program pembiayaan KUR BNI Mikro dengan limit pinjaman Rp50 juta.
- Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI
- Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar
- Pengalaman usaha minimal 6 bulan
- Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
- Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)