Cairnya kepada Perempuan, PNM Mekaar Plus Tawarkan Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta

- 24 Mei 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan pelaku UMKM, begini syaratnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan pelaku UMKM, begini syaratnya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Program bantuan pinjaman modal usaha ada dan hadir untuk perempuan dari PNM Mekaar Plus.

Bantuan berupa pinjaman modal usaha PNM Mekaar Plus bisa didapatkan kaum perempuan dengan plafond hingga Rp25 juta.

Melalui program PNM Mekaar Plus, perempuan atau ibu-ibu bakal dibantu dalam segi pembiayaan yang membantu untuk pengembangan usaha dan bisnis.

Program ini dapat menjadi solusi yang tepat untuk anda yang tengah bingung mencari modal kesana-kemari.

Baca Juga: Tatacara dan Syarat KUR BRI Bulan Mei 2022, Tanpa Jaminan Bunga Rendah Hanya 3 Persen

Dapatkan segera pinjaman modal PNM Mekaar Plus yang dananya cair hingga Rp25 juta untuk anda-anda semua terkhusus perempuan.

Terdapat syarat-syarat yang mesti perlu diperhatikan oleh nasabah PNM Mekaar plus.

Bila memenuhi syarat, segeralah ajukan pinjaman modal usaha ini agar usaha yang dibangun dapat segera hadir dan berjalan.

Pada pengajuan PNM Mekaar Plus, kaum perempuan diminta untuk menyediakan seluruh persyaratan yang wajib disiapkan.

Seperti contohnya dokumen pribadi hingga berkas penting lain sebagainya.

Baca Juga: Jangan Khawatir Bunga di KUR BSI 2022, Pinjaman Modal Rp50 Juta Disalurkan Anti Riba Begini Syaratnya

Lewat program yang ditawarkan PNM Mekaar Plus, EEM dapat dengan mudah mengembangkan usaha dan bisnis yang tengah merintisnya secara berkelompok.

Untuk lebih mengetahui lebih lanjut, anda dapÈ artikel ini hingga tuntas supaya lebih faham dan mengerti.

Syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Melalui berwirausaha secara berkelompok dengan kaum perempuan lainnya, ibu-ibu yang kreatif dan mandiri dapat meningkatkan roda perekonomian yang lebih sejahtera.

Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Baca Juga: Ingat! Hanya untuk UMKM yang Ingin Usahanya Berkah, KUR BSI Mei 2022 Siap Kucurkan Dana Anti Riba Rp50 Juta

Adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Sebelumnya juga, bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah