BAGIKAN BERITA - BSI sebuah lembaga perbankan anak usaha Bank Mandiri, pada Jumat berkah di akhir Mei 2022 ini, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM.
Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini sangat menarik bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan kredit secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta tidak akan terkena riba.
KUR BSI berharap dengan dikucurkannya program pinjaman hingga Rp50 juta, pelaku UMKM yang mengikuti program ini bisa menopang perekonomian keluarganya.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.