Syarat Ringan dan Tak Ada Jaminan untuk Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp15 Juta Mei 2022 dari PNM Mekaar Plus

- 27 Mei 2022, 06:27 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan yang konsen menangani pelaku UMKM perempuan, pada Mei 2022 ini kembali menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta dengan syarat mudah dan tak ada jaminan.

Program pinjaman hingga Rp15 juta ini dari PNM Mekaar Plus ini memiliki syarat ringan, salah satunya pelaku UMKM perempuan harus memiliki usaha yang telah berjalan sebelumnya.

Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp15 juta ini tidak mewajibkan pelaku UMKM perempuan untuk menyimpan agunan secara fisik (tak ada jaminan), sehingga bisa meringankan beban nasabah PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba untuk Modal Usaha Bisa Cair di KUR BSI, Jika Pelaku UMKM Siapkan 5 Syarat InI

Dengan disalurkannya pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta, PNM Mekaar Plus berharap pelaku UMKM perempuan bisa membantu menopang perekonomian keluarganya ke arah yang lebih baik.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini Cara Gampang dan Praktis Daftar Online KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta bagi UMKM, Ini Syarat dan Dokumennya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x