BAGIKAN BERITA - Para pemilik usaha UMKM bisa dapat pinjaman anti riba di program KUR yang disalurkan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bank BSI salurkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) plafond Mikro yaitu sebesar Rp50 juta limitnya jauh dari praktik riba.
Program KUR BSI bisa jadi solusi yang cocok untuk masyarakat pemiliki usaha yang ingin ajukan pinjaman tetapi juga ingin menghindari praktik riba.
Pengajuan KUR BSI 2022 ini masih bisa diakses oleh para pelaku usaha UMKM dan pengajuannya juga mudah bisa online maupun langsung datang ke bank BSI.
Dengan pinjaman KUR BSI Mikro plafond Rp50 juga bisa dimanfaatkan UMKM untuk digunakan modal kembangkan usaha.
Bank BSI sendiri merupakan lembaga keuangan berbasis perbankan syariah sehingga terapkan sistem anti riba.
BSI atau Bank Syariah Indonesia adalah lembaga keuangan syariah terbesar di Indonesia, gabungan dari lembaga keuangan bank syariah dari Mandiri, BNI, dan BRI.
Baca Juga: Cek Dulu Cara Daftar KUR BNI 2022 Online dan Syarat Pengajuan Rp50 Juta Pinjaman Modal Usaha UMKM
Bank Syariah Indonesia resmi didirikan pada 1 Februari 2021 yang juga bertepatan dengan tanggal 19 Jumaidil Akhir 1442 H.