Alhamdulillah Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha, Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Mei 2022

- 30 Mei 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 /Reza Gilang Prawira/BagikanBerita

BAGIKAN BERITA - Alhamdulillah tanpa jaminan. PNM Mekar Plus sebuah lembaga keuangan yang konsen membina para pelaku UMKM perempuan, kembali mengucurkan kredit hingga Rp25 juta untuk modal usaha.

Program kredit hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus yang ditujukan khusus untuk pelaku UMKM perempuan, sangat menarik diikuti karena tidak mewajibkan untuk menyimpan senjata secara fisik (tanpa jaminan).

Selain itu, salah satu syarat utama dari program kredit hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus mudah sekali, yaitu pelaku UMKM perempuan harus memiliki usaha yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Mau Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga dengan Proses Mudah? Segera Merapat ke KUR BSI 2022

Dengan dikucurkannya kredit modal usaha hingga Rp25 juta, PNM Mekaar Plus berharap pelaku UMKM perempuan dapat membantu perekonomian keluarganya ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Mudah, Gampang dan Tak Perlu Antre Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

"Saat ini kami memiliki 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar berani di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Bisa Dapat Modal Usaha Besar, KUR Kecil Mandiri Cair hingga Rp500 Juta, Siapkan Syarat Mudah Berikutnya

Kemudian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatera 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 ​​persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke pasar kapita, apabila nasabah sangat sukses dalam usaha". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Cek di Sini, Ada Kucuran Modal Usaha Rp10 Juta hingga Rp500 Juta dari KUR Mandiri, Simak Ketentuannya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih dari 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat tayang ditayangkan.

6. (pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Profil dan Biodata Iman Usman, Co Founder Ruang Guru yang Dikabarkan dekat dengan Prilly Latuconsina

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa senjataan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi Kewirausahaan dan Pengembangan Bisnis.

Baca Juga: Link dan Cara Lengkap Mengajukan KUR BNI, Simak untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Berikut Kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan fisik, melainkan tanggung jawab kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok yang dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar tontonan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan pembayaran cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Daftar Online Lebih Praktis, KUR Mikro BRI Beri Pinjaman Modal Udaha bagi UMkM, Dana Cair hingga Rp50 Juta

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah