2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
3. Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
4. Copy KTP nasabah dan pasangan
5. Copy Kartu Keluarga/ akta nikah
6. Legalitas usaha nasabah
Baca Juga: Profil dan Biodata Iman Usman, Co Founder Ruang Guru yang Dikabarkan dekat dengan Prilly Latuconsina
Dengan semua keunggulan tadi tak heran bisa KUR BSI menjadi pilihan banyak UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Kini para UMKM tidak perlu khawatir lagi usahanya akan tutup karena KUR BSI bisa pinjamkan modal usaha hingga Rp50 juta dengan menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Selain itu UMKM juga bisa aman dari riba karena plafond yang dicairkan KUR BSI jauh dari riba.