2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
3. Penyandang difabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia (lansia): Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Baca Juga: Pinjaman Tanpa Jaminan untuk Mahasiswa, KUR Rp10 Juta Bisa Diajukan di Bank BRI, BNI dan Mandiri
Melansir ANTARA NEWS Bansos merupakan program untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Adapun realisasi PC-PEN per 3 Juni 2022 mencapai Rp95,13 triliun atau setara 20,9 persen dari alokasi dana pemerintah.
Dilansir dari laman resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Kamis, mayoritas penggunaan anggaran diserap pada sektor perlindungan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.