Sebesar Rp24,46 triliun anggaran diperuntukkan bagi penanganan kesehatan seperti insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan, serta penanganan COVID-19 melalui dana desa.
Selain itu, realisasi untuk sektor perlindungan masyarakat sebesar Rp55,85 triliun diserap melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) desa, BLT minyak goreng, dan bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN).
Kemudian, capaian serapan anggaran di sektor penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp14,83 triliun.
Anggaran tersebut tersalurkan untuk mendukung program pariwisata, pangan, subsidi bunga dan imbal jasa penjaminan usaha mikro kecil dan menengah (IJP-UMKM), serta insentif perpajakan.***