5. Pilih nama desa
6. Tulis nama sesuai KTP
7. Masukkan kode huruf yang muncul di website
8. Apabila kode tidak muncul, klik tanda refresh
9. Klik Cari Data
10. Akan muncul pemberitahuan apakah anda sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 atau tidak.
Masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan akan mendapat dana sesuai dengan kategori masing-masing.
Inilah kategori masyarakat yang akan mendapatkan Bansos PKH Tahap 2 tahun 2022:
1. Ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas): Rp 3 juta per tahun