Jauhi Riba, KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian Bantu Modal UMKM hingga Rp10 Juta Tanpa Biaya Administrasi

- 22 Juni 2022, 13:00 WIB
Pegadaian salurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah Rp 10 juta untuk UMKM.
Pegadaian salurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah Rp 10 juta untuk UMKM. /Tangkap layar pegadaian.co.id

BAGIKAN BERITA - PT Pegadaian kini menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah usai bergabung dengan Holding Ultra Mikro Bank BRI.

Kini pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan pnjaman modal usaha ke Pegadaian.

UMKM bisa memanfaatkan kesempatan ini, apalagi KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian anti riba dan bebas biaya administrasi.

Baca Juga: Mudah Tanpa Ribet, Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Lapak Asik, Siapkan Syarat E-KTP

Pegadaian mendapatkan kucuran dana hingga Rp5,9 triliun untuk Program KUR Super Mikro Syariah. 

UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha dalam KUR Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta. 

Sesuai namanya, KUR Super Mikro Syariah tidak menerapkan sistem bunga, melainkan margin atau nisbah bagi hasil. 

Baca Juga: SELAMAT! Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Langsung ke Rekening, Begini Syarat Pengajuannya

Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x