BAGIKAN BERITA - PT Pegadaian kini menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah usai bergabung dengan Holding Ultra Mikro Bank BRI.
Kini pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan pnjaman modal usaha ke Pegadaian.
UMKM bisa memanfaatkan kesempatan ini, apalagi KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian anti riba dan bebas biaya administrasi.
Pegadaian mendapatkan kucuran dana hingga Rp5,9 triliun untuk Program KUR Super Mikro Syariah.
UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha dalam KUR Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta.
Sesuai namanya, KUR Super Mikro Syariah tidak menerapkan sistem bunga, melainkan margin atau nisbah bagi hasil.
Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022.