Harga BBM Kembali Naik hingga Rp2.800 sejak Minggu 10 Juli 2022, Begini Penjelasan Pertamina

- 11 Juli 2022, 11:30 WIB
ilustrasi pengisian BBM di SPBU. PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi / Twitter / @e100ss)
ilustrasi pengisian BBM di SPBU. PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi / Twitter / @e100ss) /

BAGIKAN BERITA – Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali naik pada Minggu 10 Juli 2022.

PT Pertamina (Persero) menyebut, kenaikan harga BBM non subsidi ini  karena disesuaikan dengan harga minyak dunia.

Adapun jenis BBM Non subsidi yang naik yakni Pertamax Turbo dan Dex Series serta harga Elpiji non subsidi seperti Bright Gas.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, PSSI PSSI Berniat Ajukan Protes Resmi ke AFF Terkait Laga Thailand VS Vietnam di Grup A

Selain itu, Pertamina juga berdalih bahwa alasan menaikkan harga BBM non subsidi untuk memberikan pelayanan prima di SPBU.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi diumumkan oleh Pertamina di MyPertamina sebagaimana dikutip pada Minggu ini.

Pertamina menyatakan porsi produk Pertamax Turbo dan Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional.

Baca Juga: Indonesia Gagal ke Semifinal AFF U-19, Bagaimana Nasib Shin Tae-yong? Begini Kata Ketua PSSI Mochamad Iriawan

Sedangkan, porsi produk elpiji nonsubsidi hanya enam persen dari total komposisi elpiji nasional.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x