BAGIKAN BERITA - PT Pegadaian memberikan pinjaman modal usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
UMKM memberikan keuntungan dalam KUR Super Mikro Syariah karena nebas riba.
Pinjaman yang diberikan Pegadaian kepada UMKM mulai dari Rp10 juta tanpa biaya administrasi.
Pegadaian mendapatkan kucuran anggaran KUR sebesar Rp5,9 triliun di tahun 2022 ini.
Pasti, ini merupakan peluang besar bagi UMKM, mengingat Pegadaian memiliki lebih dari 4.000 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penyaluran KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian telah dimulai pada Senin 20 Juni 2022 kemarin.
Sesuai namanya, KUR Super Miko Syariah di Pegadaian tak mengusung konsep bunga, melainkan biaya pengelolaan (mu'nah) 6 persen per tahun.
Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022.